Sukoharjo, 13 November 2025 — Fakultas Pertanian Universitas Veteran Bangun Nusantara telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Unit Pengelola Program Studi (UPPS) pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam rangka memastikan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berjalan secara efektif dan berkesinambungan. Audit dilakukan oleh auditor internal: Rida Handiana Devi, ST., M.Sc., MT. dan Farid Setyo Nugroho, SKM., M.Kes., yang ditugaskan oleh BPMI Univet Bantara.

Kegiatan AMI tahun ini melibatkan secara langsung pimpinan fakultas, pengelola program studi, dan Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas Pertanian. Pimpinan fakultas memberikan paparan umum terkait capaian kinerja, arah pengembangan, dan komitmen mutu. Sementara itu, perwakilan program studi melakukan penyampaian eviden dan klarifikasi atas pelaksanaan standar pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Unit Penjaminan Mutu Fakultas bertindak sebagai koordinator pelaksanaan AMI, mulai dari persiapan dokumen, pendampingan teknis, hingga pengelolaan rekomendasi hasil audit. Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam membangun budaya mutu di lingkungan Fakultas Pertanian.

Proses audit meliputi telaah dokumen, pemeriksaan kelengkapan eviden, observasi sistem penjaminan mutu, serta diskusi mendalam terkait pengembangan UPPS. Auditor memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis untuk peningkatan mutu berkelanjutan.

Dekan Fakultas Pertanian menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak serta menegaskan bahwa hasil AMI akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) oleh fakultas dan program studi.

Dengan terlaksananya AMI ini, Fakultas Pertanian meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola, mutu akademik, dan layanan pendidikan sesuai visi dan misi institusi.

FAKULTAS PERTANIAN UNIVET BANGUN NUSANTARA SELENGGARAKAN AUDIT MUTU INTERNAL UPPS 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *